Politik

Absen Sidang PHPU, Hakim Arief Hidayat Murka ke Komisoner KPU

JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyoroti absennya beberapa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 di panel 2. Ia pun memarahi beberapa komsioner KPU yang absen.

Murkanya hakim Arief bermula saat Pemohon dari Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan, bahwa pada tanggal 27 April, termohon KPU Kabupaten Lahat telah melakukan pembukaan kotak suara, yang dihadiri oleh DPD PAN.

“Yang menjadi pertanyaan kami, pembukaan kotak suara itu awalnya untuk pengambilan bukti yang mulia. Bukti yang kami ajukan di sini kan antara D hasil kab, D hasil kecamatan, C hasil, dan C hasil salinan,” kata Kuasa Hukum PAN.

“Perintah untuk membuka, menurut pemohon, dari siapa?,” ujar Arief bertanya.

Hakim Arief pun meminta konfirmasi kepada termohon KPU. Ia menanyakan apakah benar ada pembukaan kotak suara pada tanggal 27 April tersebut. Ia pun marah ketika tahu, komisioner KPU tidak menghadiri sidang.

“Dari termohon? KPU? Mana KPUorangnya? Kuasa hukumnya? Hah? Gimana ini KPU? Gimana ini? Lho, kuasa hukumnya enggak tahu?,” tanya Arief.

“Saya dari sekretariat KPU RI menyampaikan bahwa pimpinan ada agenda,” kata salah seorang perwakilan KPU.

Hakim Arief pun memarahi perwakilan KPU dengan menyebut lembaga tersebut tidak serius dalam menangani persoalan-persoalan PHPU sejak di Pilpres 2024. “Lho enggak bisa ini, penting di sini, gimana ini responsnya. Ini KPU kok enggak serius gini gimana sih? Tolong disampaikan KPU harus serius itu. Jadi sejak pilpres kemarin KPU enggak serius menanggapi persoalan-persoalan ini,” kata Hakim Arief.

“Yang hadir di panel 3 ada pak Idham dan Yulianto Sudrajat,” kata Kuasa Hukum KPU.

Arief mengatakan sidang PHPU Pileg sudah dibagi menjadi 3 panel agar lebih efisien. Ia pun menanyakan kembali alasan komisioner KPU belum hadir. “Semestinya harus hadir itu. Kan sudah dibagi di panel 1, 2, 3, kan. Kenapa belum hadir itu?,” ujar Arief.

“Infonya pak Idham sedang agenda persiapan teknis persiapan pilkada, pak Yulianto sudrajat sedang menerima teman-teman provinsi untuk konsultasi,” ujar perwakilan KPU.

“Berarti di mahkamah dianggap tidak penting ini?,” kata Arief.

“Sudah ada kuasa hukumnya,” ujar kuasa hukum KPU menimpali.[]

Berita Terkait