SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online karena dinilai dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sosial maupun ekonomi.
Dalam imbauannya, Diskominfo Aceh Singkil menegaskan bahwa judi online bukan solusi untuk memperoleh keuntungan secara instan. Aktivitas tersebut justru berisiko menimbulkan kecanduan, kerugian finansial, hingga persoalan hukum yang dapat merugikan pelaku dan keluarganya.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan perkembangan teknologi dan media digital untuk kegiatan yang lebih produktif, seperti belajar, bekerja, berwirausaha, dan mengembangkan kreativitas.
“Jangan biarkan kemudahan akses internet disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan dan melanggar aturan,” demikian imbauan Diskominfo Aceh Singkil.
Selain itu, peran keluarga dan lingkungan dinilai penting dalam mencegah penyebaran praktik judi online, terutama di kalangan generasi muda. Edukasi dan pengawasan bersama disebut menjadi langkah awal untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital serta menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian online yang berpotensi merusak masa depan.[]
