ACEHSINGKIL – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, total transaksi yang dilakukan mencapai Rp 115 juta selama tahun 2023.

Menurut laporan tersebut, pegawai KPK tercatat melakukan 714 transaksi judi online. Nilai deposit bervariasi, dengan jumlah terendah Rp 100 ribu dan tertinggi lebih dari Rp 70 juta.

Informasi ini juga mengungkapkan bahwa frekuensi deposit berbeda-beda, mulai dari sekali deposit yang menunjukkan kategori pemula atau coba-coba, hingga lebih dari 300 kali deposit yang masuk kategori pemain aktif atau pecandu.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, membenarkan adanya pegawai yang terlibat dalam judi online.

Namun, ia menyebutkan bahwa sebagian dari mereka sudah tidak lagi bekerja di KPK.

“Iya, tapi ternyata sebagian bukan lagi di kami, sudah berhenti,” kata Nawawi kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.

Nawawi menjelaskan bahwa pegawai yang terlibat mencakup berbagai posisi, mulai dari sopir hingga petugas keamanan.

Namun, ia enggan memberikan rincian jumlah pegawai yang terlibat dan proses penindakannya.

“Kami sudah memerintahkan inspektorat melakukan pemeriksaan. Tapi kalau bisa belum dibuka,” katanya.

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, turut mengomentari kasus ini. Menurutnya, keterlibatan pegawai KPK dalam judi online merupakan pelanggaran etik berat dan bisa berujung pidana.

“Judi online itu kejahatan dan berdampak merusak mental atau psikis terhadap orang yang bermain, mesti diusut,” kata Novel kepada Tempo.

Novel menambahkan, jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, akan berdampak negatif pada kinerja KPK. “Mesti dihukum,” tegas Novel.[]