ACEHSINGKIL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap penjabat (pj) kepala daerah yang terlibat dalam judi online. Tito menyatakan akan meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Jika kita melihat ada keterlibatan yang signifikan dan sering, saya tidak akan ragu untuk menggantinya,” ujar Tito di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Tito menjelaskan bahwa sanksi untuk kepala daerah yang terbukti terlibat judi online bervariasi, mulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis. Untuk kepala daerah definitif, sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis.
“Namun, jika terbukti melalui klarifikasi dan bukti yang ada, maka akan diberikan sanksi tertulis,” tambah Tito.
Tito juga memperingatkan kepala daerah agar tidak mengabaikan peringatan terkait judi online. Ia mengancam akan mengungkap data pejabat yang terlibat judi online jika tidak ada perubahan. Menurutnya, masyarakat dapat memberikan sanksi elektoral kepada kepala daerah yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Jika perlu, kita akan umumkan kepada publik. Ingat, ini menjelang pilkada, hal-hal negatif seperti ini dapat berdampak pada elektabilitas,” tutup Tito.[]