Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam dalam pemilihan 2024 di Aula KIP setempat, Kamis, 9 Januari 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua KIP Asmiadi, S.K.M didampingi empat komisioner yakni Arman Bako, Malim Sabar Pardosi, Dolly Syahputra Cibro dan Asnawi Hasan. Proses penetapan ini disaksikan Pj Wali Kota Azhari bersama pejabat Forkopimda yang hadir.
Penetapan itu tertuang dalam surat keputusan (SK) KIP Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam terpilih dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“KIP Subulussalam menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2, M. Rasyid Bancin dan Nasir, S.E dengan perolehan suara sebanyak 21.349 suara atau 37,8% dari suara sah, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam terpilih priode 2025-2030,” kata Asmiadi saat membacakan SK penetapan dalam Rapat Pleno Terbuka.
Dalam kesempatan itu, Asmiadi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah mendukung Pilkada Subulusdalam tahun 2024 yang berlangsung aman dan damai dari awal sampai akhir.