SUBULUSSALAM – Dukungan masyarakat terhadap Wali Kota Subulussalam, HRB, terus mengalir di tengah bergulirnya interpelasi DPRK Subulussalam yang mengarah pada penggunaan hak angket.
Sebuah spanduk berukuran besar terpasang di kawasan Tugu BPD Simpang 3, Kota Subulussalam. Spanduk tersebut berisi pernyataan dukungan kepada Wali Kota HRB sekaligus desakan agar pemerintah kota mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan defisit anggaran yang disebut membengkak.
Dalam isi spanduk itu, masyarakat meminta Wali Kota HRB menyurati secara resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri untuk turun langsung ke Subulussalam guna mengaudit asal-usul defisit dan utang daerah. Selasa (24/02/2026)
“Kami atas masyarakat Kota Subulussalam Spanduk Dukung Wali Kota HRB Terpasang di Tugu BPD Simpang 3 Subulussalammeminta kepada Wali Kota HRB untuk menyurati secara resmi KPK RI, Kejagung, dan Bareskrim Pusat untuk melihat langsung kondisi Subulussalam dan mengaudit asal-usul utang Kota Subulussalam yang membengkak,” demikian bunyi tulisan pada spanduk tersebut.
Munculnya spanduk itu terjadi setelah DPRK Subulussalam menggulirkan hak interpelasi terhadap pemerintah kota yang berpotensi berlanjut ke hak angket. Sejumlah elemen masyarakat berharap polemik yang terjadi dapat diselesaikan secara terbuka dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Subulussalam maupun DPRK Subulussalam terkait pemasangan spanduk tersebut serta tuntutan yang disampaikan.
