Aceh Singkil – Jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengikuti seleksi tahap II di Aceh Singkil mencapai 1.051 orang hingga penutupan pendaftaran, berdasarkan data Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, menyatakan bahwa saat ini data seluruh pelamar sedang melalui proses verifikasi dan validasi oleh tim terkait.

Ali Hasmi mengimbau agar para pelamar tidak melakukan pemalsuan data. “Kami berharap tidak ada yang mencoba memalsukan data, karena hal tersebut dapat berujung pada pidana,” tegasnya.

Dalam seleksi tahap II ini, masih terdapat 129 formasi kosong yang akan diisi oleh pelamar. Ali Hasmi menjelaskan, bagi pelamar yang tidak lolos setelah proses perengkingan dalam seleksi ujian, pihaknya akan mengusulkan mereka untuk diangkat sebagai tenaga paruh waktu.

“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati, akan mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar pelamar yang tidak lolos dapat diangkat sebagai tenaga paruh waktu,” pungkasnya.