Aceh Singkil – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah selesai dilaksanakan. Pengumuman hasil seleksi tahap pertama resmi dirilis pada Kamis, 2 Januari 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.444 peserta dinyatakan lulus dengan kategori R3/L, sementara 195 peserta berada di kategori R3. Di sisi lain, sebanyak 13 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan 3 peserta tidak hadir dalam proses seleksi.

Optimalisasi Formasi Kosong

Ali Hasmi menjelaskan bahwa peserta dengan status R3 akan diusulkan untuk mengisi formasi yang masih kosong, asalkan sesuai dengan persyaratan dan nomenklatur formasi yang telah ditetapkan. “Langkah ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 Poin ke-30,” ujar Ali Hasmi dalam siaran persnya pada Jumat (3/1/2025).

Ia menambahkan, pihak BKPSDM akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Harapan kami adalah seluruh formasi yang telah disetujui oleh Kemenpan dapat terpenuhi,” tambahnya.

Imbauan untuk Peserta

Ali Hasmi turut menghimbau agar peserta PPPK kategori R3 bersabar menunggu proses optimalisasi ini. “Kami sedang berupaya bekerja secara maksimal agar semua tahapan berjalan sesuai aturan dan harapan,” katanya.

Dengan pengumuman ini, diharapkan proses penempatan formasi PPPK 2024 di Aceh Singkil dapat berjalan lancar dan mengakomodasi kebutuhan formasi yang ada.