ACEH SINGKIL — Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Menggugat (FORMAT) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Selasa (10/3/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menagih realisasi janji kepemimpinan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dan Wakil Bupati Hamzah Sulaiman yang dinilai belum terealisasi secara maksimal.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah atribut aksi, termasuk sebuah keranda mayat yang dijadikan simbol kekecewaan masyarakat terhadap program pembangunan yang dianggap belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Koordinator aksi FORMAT dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.
“Banyak janji dan pernyataan pemerintah yang kami nilai tidak sesuai dengan fakta yang dirasakan masyarakat,” ujar koordinator aksi saat berorasi di tengah massa.
Selain itu, massa juga menyerahkan piagam bertajuk “Penghargaan Rekor Miring” kepada Bupati Aceh Singkil sebagai bentuk sindiran terhadap kinerja pemerintah daerah yang dinilai belum memenuhi harapan masyarakat.
Dalam tuntutannya, FORMAT menyoroti tiga persoalan utama, yakni pembangunan daerah yang dinilai belum berjalan maksimal, lambatnya peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta kurangnya transparansi pemerintah dalam pengambilan kebijakan publik.
Massa juga mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pembangunan serta membuka ruang dialog dengan masyarakat guna menyerap aspirasi secara langsung.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Meski sempat diwarnai orasi bernada kritik, kegiatan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri.
FORMAT menyatakan aksi tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Koordinator aksi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat tanggapan dari pemerintah daerah.
