SINGKIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah melakukan verifikasi berkas seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Proses ini telah dimulai sejak 21 Januari 2025, sebagaimana diungkapkan Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi.
Ali Hasmi menjelaskan bahwa peluang baru tersedia bagi pelamar kategori R3, menyusul surat resmi dari Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, MAP, kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Surat tersebut berisi permintaan optimalisasi formasi PPPK.
“Kami telah berkonsultasi langsung dengan pejabat terkait di BKN dan Kemenpan RB di Jakarta. Bahkan, Pak Ridwan selaku Kepala Pusat Pengadaan ASN mengapresiasi Pemkab Aceh Singkil karena berhasil menyelesaikan data honorer sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujar Ali Hasmi.
Dari total formasi 1.815 yang tersedia di Aceh Singkil, sebanyak 1.490 formasi telah diisi oleh pelamar kategori teknis dan kesehatan.
Namun, masih terdapat 324 formasi kosong. Sebanyak 129 formasi di antaranya akan diisi melalui optimalisasi PPPK tahap II, khususnya untuk pelamar kategori R3.
“Optimalisasi ini bertujuan memanfaatkan formasi kosong dengan prioritas pelamar kategori R2 dan R3, sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024. Regulasi tersebut memberikan peluang bagi pelamar yang sebelumnya tidak terakomodir,” jelasnya.
Optimalisasi ini direncanakan berlangsung pada Mei 2025 setelah seluruh proses seleksi tahap II selesai. Ali Hasmi menegaskan bahwa transparansi akan tetap menjadi prioritas, dengan menyediakan informasi terbaru melalui media dan akun media sosial resmi BKPSDM Aceh Singkil.
“Kami mengimbau seluruh calon PPPK untuk tetap tenang dan tertib agar proses ini berjalan dengan lancar,” tutupnya.[]