JAKARTA – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring mengungkapkan lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak di Indonesia.
“Lima Provinsi dengan jumlah penjudi online terbesar berdasarkan data dari PPATK adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Pencegahan Judi Online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa.
Berikut Data sebaran wilayah dengan Pemain Judi Online terbesar di Indonesia:
Data Provinsi Terbanyak Penjudi Online
- Jawa Barat Jumlah penjudi online: 535.644 orang, Nilai transaksi: Rp3,8 triliun
- DKI Jakarta Jumlah penjudi online: 238.568 orang, Nilai transaksi: Rp2,3 triliun
- Jawa Tengah Jumlah penjudi online: 201.963 orang, Nilai transaksi: Rp1,3 triliun
- Jawa Timur Jumlah penjudi online: 135.227 orang, Nilai transaksi: Rp1,051 triliun
- Banten Jumlah penjudi online: 150.302 orang, Nilai transaksi: Rp1,022 triliun
Data Kabupaten/Kota Terbanyak Penjudi Online
- Kota Jakarta Barat Nilai transaksi: Rp792 miliar
- Kota Bogor Nilai transaksi: Rp612 miliar
- Kabupaten Bogor Nilai transaksi: Rp567 miliar
- Jakarta Timur Nilai transaksi: Rp480 miliar
- Kota Jakarta Utara Nilai transaksi: Rp430 miliar
Data Kecamatan Terbanyak Penjudi Online
- Kecamatan Bogor Selatan Jumlah penjudi online: 3.720 orang, Nilai transaksi: Rp349 miliar
- Kecamatan Tambora Jumlah penjudi online: 7.916 orang, Nilai transaksi: Rp196 miliar
- Kecamatan Cengkareng Jumlah penjudi online: 14.782 orang, Nilai transaksi: Rp176 miliar
- Kecamatan Tanjung Priok Jumlah penjudi online: 9.554 orang, Nilai transaksi: Rp139 miliar
- Kecamatan Kemayoran Jumlah penjudi online: 6.080 orang, Nilai transaksi: Rp118 miliar
- Kecamatan Kalideres Jumlah penjudi online: 9.825 orang, Nilai transaksi: Rp113 miliar
- Kecamatan Penjaringan Jumlah penjudi online: 7.127 orang, Nilai transaksi: Rp108 miliar
Selain itu, Pemerintah juga akan berupaya untuk menindak pelaku judi online, Satgas Judi Online akan segera memanggil camat dan kepala desa terkait.
“Kami akan mengumpulkan para camat dan kepala desa untuk berpartisipasi dalam memberantas perjudian online di wilayah mereka,” ujar Hadi Tjahjanto.
Ia juga menyebutkan bahwa data pelaku judi online akan diberikan kepada aparat terkait untuk ditindaklanjuti.[]
Sumber: Antara