Jakarta, 7 Maret 2025 – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi solusi bagi masyarakat desa untuk terlepas dari jerat rentenir, tengkulak, dan pinjaman online (pinjol) yang kerap menjadi sumber kemiskinan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi usai rapat dengan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

“Intinya, Pak Presiden menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih harus mampu memutus rantai rentenir, tengkulak, dan pinjaman online yang menjerat masyarakat desa serta menjadi penyebab kemiskinan,” ujar Budi Arie.

Menurutnya, kehadiran unit simpan pinjam dalam Koperasi Desa Merah Putih akan membantu masyarakat desa mendapatkan akses pendanaan yang lebih aman dan legal. Selain itu, koperasi ini juga diharapkan mampu mengakhiri siklus utang yang membebani masyarakat.

“Dengan adanya koperasi ini, masyarakat desa bisa lepas dari praktik gali lubang tutup lubang yang selama ini menjadi lingkaran setan kemiskinan. Koperasi ini bertujuan untuk membawa kemajuan bagi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti bahwa pinjol, tengkulak, dan rentenir adalah masalah perorangan yang sulit dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Masalah pinjol, tengkulak, dan rentenir itu sulit ditindak secara hukum karena bersifat perorangan. Masyarakat sering terjebak tanpa memiliki kekuatan tawar yang jelas, terutama petani,” jelas Tito.

Ia menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai wujud kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan.

“Dengan koperasi, transaksi menjadi lebih jelas dan transparan. Kehadiran negara melalui koperasi ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari ketergantungan pada pinjol, tengkulak, dan rentenir yang merugikan,” pungkasnya.