Singkil. Kepolisian Sektor (Polsek) Singkil mengamankan seorang pria berinisial N (45) atas dugaan pencurian dan tindak kekerasan terhadap mantan istrinya, NA (57), pada Senin (3/2/2025) dini hari.

Kapolsek Singkil, AKP Didik Surya, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan menjangkau pengait palang pintu melalui lubang ventilasi. Setelah berhasil masuk, ia menggunakan senter dari korek api untuk mengamati keadaan sekitar.

Pelaku kemudian membuka lemari dan mengambil sebuah tas berwarna cokelat, dua unit ponsel, sebuah kacamata, serta dua buku yang terletak di atas kasur. Saat sedang mengeluarkan isi tas, korban terbangun. Menyadari aksinya diketahui, pelaku memukul wajah korban menggunakan bantal hingga terjatuh di tempat tidur. Tidak berhenti di situ, pelaku menutup wajah korban dengan bantal dan menekannya dengan kedua tangan hingga korban tak sadarkan diri.

Korban baru tersadar saat hendak melaksanakan salat tahajud dan merasakan sakit di bagian leher serta melihat darah saat meludah. Saat bercermin, ia mendapati wajahnya mengalami pembengkakan di sekitar bola mata. Setelah memeriksa keadaan rumah, korban menyadari bahwa tasnya, yang berisi ponsel merek Vivo dan gelang emas, telah hilang.

Sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban dan mengembalikan tas beserta isinya. Korban pun langsung menanyakan apakah pelaku yang masuk ke rumahnya, yang kemudian diakui oleh N. Pelaku meminta maaf, namun korban menolak berinteraksi lebih lanjut dengannya.

Seorang saksi berinisial UM yang datang ke rumah korban mengaku bahwa ia menyuruh N untuk mengembalikan tas tersebut setelah istrinya melihat N membawanya.

Merasa tidak terima atas kejadian yang dialaminya, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Singkil. Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Saat ini, N telah ditahan di Mapolsek Singkil untuk pemeriksaan lebih lanjut.