Aceh Singkil – Angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Aceh Singkil masih tergolong tinggi. Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Aceh Singkil, Ahmad Rivai, menyebut tingkat pengangguran terbuka (TPT) di daerah itu masih berada pada posisi 6,44 persen per November 2024.
“Berdasarkan data yang kita terima, TPT di Aceh Singkil masih tercatat 6,44 persen, meski turun dari 6,84 persen pada tahun 2023. Angka ini masih tergolong tinggi,” kata Ahmad Rivai, Jumat (19/9/2025).
Selain pengangguran, jumlah penduduk miskin juga tercatat masih besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh menunjukkan, pada 2024 terdapat 19,06 persen atau sekitar 24.840 jiwa penduduk Aceh Singkil masuk kategori miskin.
Menyikapi kondisi itu, Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit (PKS) di wilayahnya berkontribusi mengurangi pengangguran dengan merekrut tenaga kerja lokal.
“Solusi utama ialah perusahaan PKS harus menampung tenaga kerja lokal sesuai dengan keahlian warga kita,” ujar Hamzah seusai rapat Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit bersama pimpinan perusahaan dan serikat pekerja.
Hamzah juga mengingatkan perusahaan sawit agar mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk terkait hak dan kewajiban pekerja.