JAKARTA – Pemerintah resmi mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) setelah sebelumnya sempat mengalami penundaan. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditetapkan paling lambat pada Juni 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Oktober 2025.

Keputusan ini diambil menyusul polemik di tengah masyarakat akibat mundurnya jadwal sebelumnya. Semula, pengangkatan CPNS direncanakan pada April-Mei 2025, tetapi kemudian diundur menjadi Oktober 2025. Adapun pengangkatan PPPK sempat dijadwalkan ulang ke Maret 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal awalnya bertujuan memastikan manfaat optimal bagi pelayanan publik serta melindungi CASN dari berbagai risiko.

Empat Faktor Penyesuaian Jadwal

Menurut Rini, ada empat faktor utama yang melatarbelakangi penyesuaian jadwal pengangkatan CASN:

  1. Perbedaan Tanggal TMT dan SPMT
    Tanggal mulai tugas (TMT) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang dikeluarkan instansi kerap tidak bersamaan, menyebabkan CASN harus menunggu sebelum mulai bekerja.
  2. Ketidaksesuaian Formasi dan Kualifikasi Non-ASN
    Beberapa formasi yang diusulkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tidak sesuai dengan tenaga non-ASN yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini berpotensi membuat pegawai ditempatkan di posisi yang tidak sesuai atau mengalami kendala dalam bekerja.
  3. Perubahan Struktur Pemerintahan
    Perubahan dalam kabinet dan pelantikan kepala daerah baru memerlukan penyesuaian penempatan pegawai di berbagai instansi.
  4. Usulan Penundaan dari Instansi
    Sebanyak 213 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan.

Berdasarkan analisis dan koordinasi antara Kementerian PANRB dan instansi terkait, sebelumnya disepakati bahwa pengangkatan CPNS dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Namun, setelah mempertimbangkan dinamika yang berkembang dalam dua minggu terakhir serta aspirasi masyarakat, pemerintah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN. Keputusan ini juga mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan arahan langsung mengenai percepatan tersebut.

“Kami telah menemukan mekanisme percepatan, dan Bapak Presiden menyambut baik langkah ini. Arahan yang diberikan sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” ujar Rini dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dengan percepatan ini, pemerintah memastikan bahwa pengangkatan CASN dilakukan dengan persiapan yang matang agar tidak menimbulkan kendala bagi instansi maupun pegawai yang bersangkutan.