Nagan Raya – Musibah tragis menimpa pasangan suami istri di Desa Ladang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Keduanya meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memanen buah kuini di kebun pribadi, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban masing-masing Azhari (35), seorang petani, dan istrinya Mawar (33), ibu rumah tangga, keduanya merupakan warga setempat.

Kapolsek Darul Makmur, Iptu Ade Hadir, menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula ketika Azhari memanen buah kuini menggunakan pengait berbahan aluminium dan besi sepanjang sekitar enam meter. Alat tersebut tanpa sengaja menyentuh kabel utama listrik PLN yang berada dekat dengan pohon.

“Korban langsung tersengat arus listrik. Melihat suaminya kesetrum, istrinya Mawar berusaha menolong dengan menggunakan pelepah kelapa sawit. Namun naas, ia juga ikut tersengat hingga keduanya meninggal dunia di tempat,” kata Kapolsek.

Warga yang berada di lokasi mencoba memberi pertolongan, namun kedua korban sudah tidak bernyawa. Sekitar pukul 11.20 WIB, jenazah dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Sukaramai ke rumah duka yang berjarak 200 meter dari lokasi kejadian untuk dilakukan fardhu kifayah.

Polisi yang tiba di lokasi melakukan olah TKP, evakuasi korban, serta berkoordinasi dengan keluarga dan perangkat desa. Pihak kepolisian menyarankan visum, namun ditolak keluarga yang menerima kejadian ini sebagai musibah.

“Kami turut berduka cita mendalam atas musibah ini. Semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Kapolsek.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik, terutama ketika menggunakan alat berbahan logam yang dapat menghantarkan arus.