Aceh Singkil — Massa yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil menggelar unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Singkil, Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Senin (9/2/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPRK merekomendasikan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan investigasi menyeluruh terkait penggunaan bantuan presiden (banpres) senilai Rp 4 miliar.
Bantuan tersebut diketahui diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk penanganan bencana hidrometeorologi. Namun, massa menilai pengelolaannya tidak transparan dan diduga menyimpang.

Orator aksi, M Yunus, menyampaikan bahwa bantuan yang bersumber dari anggaran negara semestinya digunakan secara akuntabel, terlebih untuk penanganan bencana. Ia menegaskan, segala bentuk penyimpangan harus diusut secara hukum.

“Kami mendesak DPRK Aceh Singkil merekomendasikan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan penggunaan bantuan presiden senilai Rp 4 miliar,” kata M Yunus dalam orasinya.

Salah satu poin yang disoroti demonstran adalah penggunaan dana Rp 1,7 miliar dari total bantuan tersebut yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil. Dana itu, menurut massa, digunakan untuk pengadaan seragam sekolah.

Namun, pengadaan seragam tersebut dinilai bermasalah. Massa mengungkapkan banyak seragam dan sepatu yang diterima siswa tidak sesuai ukuran dan diduga tidak layak pakai.

“Ukuran pakaian dan sepatu kecil, tidak bisa dipakai anak-anak. Kami menduga barang yang dibeli merupakan stok lama,” teriak salah seorang peserta aksi.

Selain mendesak pemeriksaan hukum, massa juga meminta DPRK Aceh Singkil menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan tidak takut menghadapi tekanan kekuasaan. Mahasiswa dan pemuda, kata mereka, siap memberikan dukungan penuh demi penegakan keadilan di Aceh Singkil.[]