ACEH SINGKIL — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten (EK) Aceh Singkil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRK Aceh Singkil.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan anggaran daerah yang kerap dikaitkan dengan program aspirasi legislatif.

Ketua EK LMND Aceh Singkil, Surya Padli, mengatakan Pokir DPRK pada dasarnya merupakan instrumen untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam program pembangunan daerah. Namun dalam praktiknya, menurut dia, skema tersebut berpotensi disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.

“Pokir seharusnya menjadi sarana mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Tetapi tanpa pengawasan yang ketat, program ini berpotensi menjadi ruang kompromi politik yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan rakyat,” ujar Surya, Senin (09/03/2026)

Ia menilai salah satu persoalan dalam implementasi Pokir adalah proses penentuan program yang dinilai belum melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. Menurutnya, sejumlah program kerap muncul tanpa proses musyawarah yang terbuka.

Kondisi tersebut, kata Surya, memunculkan dugaan bahwa aspirasi yang diakomodasi lebih mencerminkan kepentingan kelompok tertentu dibandingkan kebutuhan publik secara menyeluruh.

Selain itu, LMND juga menyoroti keterbukaan informasi terkait besaran anggaran, lokasi kegiatan, serta mekanisme pelaksanaan Pokir yang dinilai masih terbatas.

“Keterbatasan informasi ini berpotensi membuka ruang terjadinya penggelembungan anggaran, proyek titipan, hingga konflik kepentingan dalam penunjukan pelaksana kegiatan,” katanya.

Karena itu, LMND meminta KPK tidak hanya melakukan pengawasan secara umum, tetapi juga mendorong penguatan sistem transparansi anggaran di tingkat daerah. Salah satu langkah yang diusulkan adalah memastikan seluruh program Pokir dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

LMND juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, serta organisasi kepemudaan di Aceh Singkil untuk ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut.

“Pengawasan tidak boleh hanya bergantung pada lembaga penegak hukum. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari kontrol sosial agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah,” kata Surya.

Ia berharap dengan adanya perhatian dari KPK serta pengawasan publik yang lebih kuat, pelaksanaan Pokir DPRK Aceh Singkil dapat berjalan secara transparan dan akuntabel serta benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.[]