Aceh Singkil — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Aceh Singkil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memperluas program pendampingan dan pengawasan dana desa di wilayah Aceh Singkil. Desakan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat.
Koordinator LMND Aceh Singkil, Surya Padli, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, banyak masyarakat di tingkat desa mengeluhkan kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran serta lambatnya realisasi program pembangunan desa.
“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait minimnya partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa dan tidak jelasnya laporan penggunaan dana desa. Kondisi ini berpotensi menimbulkan penyimpangan,” ujar Surya Padli, Minggu (12/10/2025).
Menurut LMND, KPK melalui program Desa Antikorupsi memiliki peran strategis untuk mendampingi aparatur desa agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Aceh Singkil, sebagai daerah tertinggal, sangat bergantung pada dana desa untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan layanan publik. Karena itu, LMND menilai pendampingan langsung dari lembaga antirasuah seperti KPK dapat memperkuat kapasitas aparatur desa sekaligus mencegah potensi korupsi sejak dini.
“Kami mendesak KPK menjadikan Aceh Singkil sebagai wilayah prioritas pendampingan. Jangan hanya fokus di daerah kota atau kabupaten besar,” tegas Surya.
Selain itu, LMND juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Inspektorat Daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan hingga evaluasi pembangunan desa.
Sebagai organisasi mahasiswa yang berpihak pada kepentingan rakyat, LMND menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu kerakyatan dan menjadi mitra kritis bagi setiap kebijakan pembangunan di daerah.[]