SINGKIL — Koperasi Desa (Kopdes) Syariah “Merah Putih” di Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, resmi dibentuk pada Sabtu (31/5/2025). Pembentukan ini disambut antusias oleh warga dan dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa hingga masyarakat setempat.

Kepala Kampung Siti Ambia, Aswalun, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar kepada pengurus yang baru terpilih agar aktif dalam mengembangkan usaha desa demi peningkatan ekonomi masyarakat.

Kami berharap kepada pengurus terpilih, baik ketua maupun seluruh anggota, agar giat mengembangkan usaha kampung. Termasuk dalam meningkatkan pendapatan Kopdes Syariah melalui usaha gas, sembako, dan sektor UMKM,” ujar Aswalun.

Acara pembentukan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas DPMK, pendamping desa, perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, BPKAM, Perwakilan kecamatan, imam masjid, tokoh Pemuda, Tokoh Adat serta tokoh masyarakat Kampung Siti Ambia.

Aswalun juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan semangat yang ditunjukkan dalam menyukseskan pembentukan koperasi ini. Ia menambahkan bahwa keberadaan Kopdes diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi baru di kampung tersebut.

Berikut susunan pengurus Kopdes “Merah Putih” Kampung Siti Ambia yang telah terpilih:

Ketua: Muhardiansyah

Sekretaris: Novi Andriani

Bendahara: Imelda

Wakil Ketua Bidang Usaha: Makmur Munte

Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Nurlia

Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah yang mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang berbasis masyarakat desa, serta membuka peluang baru dalam pengembangan UMKM lokal.