ACEHSINGKIL – Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil, Yhopi Wijaya, secara resmi mengambil sumpah dan janji pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk masa jabatan 2024-2029 dalam sidang paripurna istimewa yang digelar pada Senin (30/9/2024) di gedung DPRK Aceh Singkil.
Proses pelantikan ini merujuk pada surat keputusan (SK) Gubernur Aceh nomor 100.1.4.2/1177/2024 tentang peresmian pengangkatan H. Amaliun dari Partai NasDem sebagai Ketua DPRK.
Selain itu, SK Gubernur Aceh nomor 100.1.4.2/1178/2024 juga mengesahkan pengangkatan Darto dari Partai Hanura sebagai Wakil Ketua I, serta Wartono dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II.
Acara yang berlangsung penuh khidmat ini dihadiri oleh semua anggota DPRK Aceh Singkil, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
“Pelantikan ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan amanah. Kita harus bekerja sama untuk mewujudkan Aceh Singkil yang lebih baik,” Kata H Amaliun dalam pidatonya.
Dikenal sebagai sosok memiliki dedikasi, H. Amaliun diharapkan mampu mendekatkan DPRK dengan masyarakat serta mendorong berbagai program legislasi yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Dibawah kepemimpinannya, DPRK Aceh Singkil diharapakan dapat menjadi lembaga yang semakin transparan, kredibel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil.[]