Sintuban Makmur – Kepala Desa Sintuban Makmur, Irwansyah Putra Sambo. SH, mengimbau seluruh karyawan PT Delima Makmur yang berdomisili di desa tersebut untuk segera melapor ke pemerintah desa guna keperluan pendataan administratif.

Irwansyah menegaskan bahwa pelaporan ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan yang akurat serta memudahkan berbagai proses administrasi di tingkat desa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat yang tinggal di Desa Sintuban Makmur, khususnya karyawan PT Delima Makmur, untuk segera melapor ke pemerintah desa. Hal ini penting demi tertib administrasi dan kelancaran pelayanan kepada warga,” ujar Irwansyah.

Pemerintah desa berharap dengan adanya pendataan ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan terorganisir. Warga yang belum melapor diimbau untuk segera melakukan pencatatan di kantor desa setempat, sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan.