Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak akan membuka ruang negosiasi terkait kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pernyataan tersebut disampaikan Mualem dalam pertemuan Forum Bersama (Forbes) DPD-DPR RI asal Aceh yang digelar di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat malam (13/06/2025). Pulau-pulau tersebut adalah hak dan milik kita. Itu wilayah sah Aceh dan harus dipertahankan,” ujar Mualem tegas.

Gubernur menyebutkan bahwa Aceh memiliki dasar hukum dan sejarah yang kuat dalam mempertahankan klaim atas keempat pulau tersebut. Ia juga menolak keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan keempat pulau itu sebagai wilayah administratif Provinsi Sumut.

Bagaimana kita duduk bersama? Itu hak kita. Kepunyaan kita, milik kita. Wajib kita pertahankan,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Mualem menyatakan bahwa pihaknya akan melobi Presiden RI, Prabowo Subianto, apabila komunikasi dengan Kemendagri tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

Insya Allah, jika semua langkah tidak berhasil, kami akan bertemu Presiden. Saya yakin beliau komitmen,” kata Mualem optimistis.

Meski demikian, Mualem menekankan bahwa pendekatan kekeluargaan tetap menjadi prioritas Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia juga menyebutkan bahwa dokumen keberatan resmi telah disiapkan untuk disampaikan kepada Mendagri.
Sudah kami siapkan poin-poin keberatan: secara hukum, sejarah, jumlah penduduk, dan geografi semuanya menunjukkan pulau itu milik Aceh. Itu saja yang kami pertahankan,” pungkasnya.