ACEH SINGKIL — Pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026 Aceh Singkil mengalami kebuntuan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Rabu (8/4/2026).

Rapat dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi itu tidak menghasilkan keputusan setelah dua dari tiga fraksi menolak Raqan APBK. Paripurna berlangsung alot dan diwarnai perdebatan serta interupsi dari sejumlah anggota dewan.

Dari tiga fraksi yang menyampaikan pendapat akhir, hanya Fraksi NasDem yang menerima Raqan APBK 2026. Sementara Fraksi Sahabat dan Fraksi Gerakan Persatuan Berkarya (GPB) secara tegas menyatakan penolakan.
Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, yang memimpin jalannya sidang, sempat menskors rapat untuk meredam perdebatan.

“Apakah rapat ini kita lanjutkan atau kita hentikan sementara daripada kita debat kusir,” ujar Amaliun dalam sidang.

Fraksi Sahabat melalui juru bicaranya, Taufik Hidayat, menilai sejumlah kebijakan dalam rancangan anggaran tidak berpihak pada kondisi riil daerah. Salah satu yang disorot adalah rencana pengadaan mobil dinas bupati di tengah situasi pemulihan pascabanjir.

Selain itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai terlalu optimistis dan berpotensi tidak tercapai. Fraksi ini juga menyoroti persoalan lahan sekolah rakyat di Kecamatan Gunung Meriah yang belum tuntas secara administratif.

“Daerah masih dalam proses pemulihan. Pengadaan mobil dinas tidak tepat dipaksakan saat kondisi ekonomi dan infrastruktur belum pulih,” kata Taufik.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi GPB. Melalui juru bicaranya, Riski, fraksi ini menilai kebijakan anggaran belum berfokus pada penanganan dampak banjir, termasuk persoalan bantuan jatah hidup (jadup) dan rehabilitasi infrastruktur.

Di tengah pembahasan, muncul konflik internal di Fraksi Sahabat. Salah satu anggotanya, Darto, secara terbuka menolak sikap fraksi yang dibacakan juru bicara.

“Kami berlima tidak sepakat. Seharusnya dilakukan voting karena dalam rapat internal tidak ada keputusan bulat,” ujarnya.

Ketua DPRK menilai persoalan internal fraksi seharusnya diselesaikan sebelum dibawa ke forum resmi karena berdampak pada jalannya persidangan.

Sementara itu, Fraksi NasDem menerima Raqan APBK 2026 dengan pertimbangan anggaran dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah. Fraksi ini juga mengapresiasi kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).

Namun, dukungan satu fraksi tidak cukup untuk mencapai kesepakatan. Perbedaan pandangan antarfraksi membuat pengesahan APBK 2026 tertunda.

Pimpinan sidang menyatakan persoalan tersebut akan dibawa ke Pemerintah Provinsi Aceh untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut.
“Hal ini akan kita sampaikan ke pemerintah provinsi, nantinya mereka yang memutuskan,” kata pimpinan sidang.

Kebuntuan pembahasan APBK ini berpotensi menghambat program pembangunan dan pemulihan ekonomi di Aceh Singkil jika tidak segera diselesaikan.