ACEHSINGKIL – Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan realisasi proyek fisik tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil telah membentuk dua Tim Panitia Khusus (Pansus).
Namun, pelaksanaan pengawasan ini masih menghadapi kendala waktu, sehingga belum menyentuh pengawasan fisik secara langsung.
Wakil Ketua Tim Pansus 1, Fairuz Akhyar, mengungkapkan bahwa pengawasan telah dimulai sejak 10 hingga 14 Juni 2024, dengan fokus utama pada realisasi laporan keuangan dan kegiatan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
“Kita akan lihat secara menyeluruh jalannya roda pemerintahan serta realisasi kegiatan fisik, tetapi saat ini masih fokus pada pengawasan anggaran,” kata Fairuz.
Meskipun demikian, Fairuz mengakui bahwa keterbatasan waktu membuat tim Pansus belum bisa mengawasi langsung realisasi proyek fisik yang sudah terlaksana tahun 2023.
Untuk itu, pihaknya berencana mengajukan penambahan waktu pengawasan jika disetujui oleh pimpinan DPRK.
Fairuz juga menyebutkan bahwa timnya telah menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait jalannya proyek fisik, meskipun ia belum bersedia memberikan detail lebih lanjut.
Selain itu, ia menyoroti adanya 5 hingga 10 SKPK yang belum hadir untuk melaporkan realisasi anggaran pada hari terakhir jadwal Pansus.
Dengan waktu yang terbatas, DPRK Aceh Singkil dihadapkan pada tantangan untuk memastikan bahwa semua proyek fisik yang didanai anggaran 2023 dapat diawasi dengan baik guna memastikan manfaatnya bagi masyarakat.[]