ACEH SINGKIL — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pada Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (10/2/2026).

Rapat pembentukan Pansus dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun bersama Wakil Ketua II Wartono, serta dihadiri sejumlah anggota DPRK. Pembentukan Pansus ini diinisiasi oleh Fraksi NasDem, Fraksi Sahabat, dan Fraksi Gerakan Pembangunan Berkarya (GPB).

Dalam rapat tersebut disepakati pembentukan dua tim Pansus, yakni Pansus I dan Pansus II. Masing-masing Pansus dibagi ke dalam dua zona kerja untuk memaksimalkan proses evaluasi terhadap kinerja eksekutif.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Singkil, M. Yunus, kemudian membacakan susunan lengkap keanggotaan kedua tim Pansus.

Pansus I dikoordinatori oleh Amaliun dan Wartono, dengan Ketua Ramadan Lembong, Wakil Ketua Doni Maradona, Sekretaris Ramli Boga, serta Pelapor Sri Lestari. Anggota Pansus I terdiri atas Sarbaini, Meirisa, Afrizal, Decroli, Harian, dan Sahman.

Sementara itu, Pansus II dikoordinatori oleh Amaliun dan Darto. Tim ini diketuai Sadri, dengan Wakil Ketua Juliadi, Sekretaris Sariman, dan Pelapor Warman. Adapun anggotanya meliputi Fairuz Akhyar, Desra Novianto, Mairaya, Surianto, Taufik, H. Aritonang, Mursal, dan Rizki A.

Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan eksekutif selama Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRK Aceh Singkil.[]