ACEH SINGKIL — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Aceh Singkil menggelar Sosialisasi dan Advokasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Jumat (19/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Alviya, Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, tersebut bertujuan memperkuat ketahanan keluarga melalui layanan pembelajaran, konsultasi, dan rujukan penanganan permasalahan anak dan keluarga.

Sosialisasi ini bersumber dari dana BKK Transfer Provinsi Aceh dan menghadirkan narasumber dari PUSPAGA Sakinah Provinsi Aceh, yakni Ulil Rukmana serta Khairul Fadhillah, M.Psi, psikolog di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AP2KB Aceh Singkil, Hasmidar, mengatakan PUSPAGA merupakan layanan satu pintu (one stop service) yang bersifat holistik dan integratif berbasis pemenuhan hak anak.

“PUSPAGA berfungsi sebagai tempat pembelajaran keluarga, layanan konsultasi bagi anak dan orang tua, serta penghubung rujukan dalam penanganan permasalahan anak dan keluarga,” kata Hasmidar.

Menurutnya, layanan PUSPAGA diberikan secara gratis dan dijalankan dengan lima prinsip utama, yakni non-diskriminatif, mengutamakan kepentingan terbaik bagi keluarga dan anak, menjamin hak hidup dan tumbuh kembang anak, menghargai pandangan anak, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Ia menambahkan, sasaran layanan PUSPAGA meliputi anak, orang tua, wali, calon orang tua, serta pihak yang memiliki tanggung jawab atas pengasuhan anak.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab. Salah satu peserta menyoroti kasus rumah tangga yang sempat viral secara nasional terkait pasangan suami istri, di mana sang suami baru dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).