Singkil, Acehsingkil.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Edaran dengan nomor 400.3.1/2531/2025 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan Formal (SPF) jenjang PAUD, SD, SMP, serta satuan pendidikan keagamaan, baik negeri maupun swasta di wilayah Aceh Singkil.

Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 20 Januari 2025. Dalam edaran tersebut, Disdikbud mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan, termasuk jadwal dan kegiatan yang mendukung peningkatan nilai keagamaan peserta didik.

Selama periode 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, pembelajaran akan dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat sesuai tugas yang diberikan oleh sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan pembelajaran tatap muka akan dimulai kembali pada 6 hingga 25 Maret 2025 dengan jam belajar yang disesuaikan, yakni pukul 08.30 hingga 11.45 WIB.

Plt. Kepala Disdikbud Aceh Singkil, Sugiarto, menjelaskan bahwa peserta didik Muslim dianjurkan untuk mengikuti berbagai kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman guna meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. Sementara itu, peserta didik non-Muslim diharapkan mengikuti bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

“Satuan pendidikan juga diinstruksikan untuk mengadakan kegiatan yang dapat meningkatkan karakter sosial dan kepemimpinan siswa, termasuk kelas wali murid yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Maret 2025,” ujar Sugiarto, Selasa (4/3/2025).

Selain itu, libur bersama Idul Fitri ditetapkan pada 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Siswa dijadwalkan kembali bersekolah pada 9 April 2025.

Sugiarto berharap kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat bagi peserta didik dalam meningkatkan nilai keagamaan dan membentuk karakter yang lebih baik. “Semoga bulan Ramadan ini menjadi momentum untuk mengembangkan iman, takwa, dan akhlak mulia bagi siswa di Aceh Singkil,” pungkasnya.