Aceh Singkil ‐ Seorang ahli waris berinisial AH mengungkapkan bahwa ia tengah menghadapi perebutan hak waris oleh saudara-saudara kandungnya sendiri, yang berinisial RB, U, SA, SM, S, G, dan M. Bahkan, rumah tempat tinggal yang saat ini ia huni disebut turut menjadi objek perebutan Saudara saudara Kandungnya.

Sampai hari ini, saudara-saudara kandung saya masih merebut hak waris yang seharusnya menjadi bagian saya. Bahkan, rumah saya sendiri pun yg dulu nya hanya gubuk kini saya bangun hasil jerih payah sendiri turut mereka akui sebagai warisan ingin mereka ambil alih,” ujar AH. Senin (02/06/2025)

AH menyampaikan bahwa tindakan para saudaranya mencerminkan adanya upaya untuk menghapus hak waris dirinya sebagai adik kandung demi menguasai seluruh harta peninggalan orang tua mereka.
Bagi saya ini sangat menyakitkan, padahal saya adalah adik kandung mereka sendiri,” tambah AH.

Lebih lanjut, AH menuturkan bahwa sebagian harta warisan keluarga telah dijual oleh saudara-saudaranya tanpa sepengetahuan dan tanpa memberikan bagian warisan kepada dirinya. Ia merasa kecewa dan terpinggirkan dari hak yang semestinya ia terima.
Demi warisan, saudara-saudara saya tega merebut rumah yang saya tempati sekarang. Ini sangat membuat hati saya kecewa. Seolah-olah mereka ingin menghilangkan saya sebagai ahli waris,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut telah disengketakan dan tengah menunggu keputusan resmi dari pengadilan Mahkamah Syariah. Para pihak yang terlibat disebut dengan inisial RB, U, SA, SM, S, G, dan M.

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan kepada semua pihak yang berhak dan mencegah terjadinya perebutan hak yang tidak semestinya di dalam keluarga.
AH juga Hanya meminta keadialan sesuai Agama dan hukum yang berlaku.