ACEH SINGKIL — Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, melantik 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (1/4/2026), di Op-Room Kantor Bupati. Pelantikan ini sekaligus menetapkan status kepegawaian mereka menjadi ASN penuh (100 persen).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa para ASN yang baru dilantik tidak boleh memiliki mental untuk dilayani, melainkan wajib menjadi pelayan masyarakat. Ia menyebut jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan publik.
“ASN itu pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani. Ini harus dipahami sejak awal,” tegas Safriadi Oyon.
Selain itu, Bupati secara tegas mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Ia menekankan tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan di lingkungan pemerintahan, karena hal tersebut dapat merusak kepercayaan publik.
“Bangun integritas tanpa kompromi. Jauhi segala bentuk pelanggaran yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menuntut ASN untuk adaptif dan inovatif dalam menghadapi tantangan birokrasi yang terus berkembang. Menurutnya, kemampuan memanfaatkan teknologi dan melahirkan inovasi menjadi keharusan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara.
“Ini bukan seremoni. Ini awal tanggung jawab. Tunjukkan kinerja, jaga nama baik institusi, dan berikan pelayanan terbaik,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Singkil, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, sejumlah kepala SKPK, serta keluarga ASN yang dilantik.[]
