Jakarta, 10 Maret 2025 – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menggelar rapat penyesuaian penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Rapat dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini akan digelar secara daring melalui platform Zoom dengan Meeting ID 926 7718 3136 dan Passcode 036731.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan proses administrasi terkait penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK di lingkungan instansi pemerintah pusat serta daerah. Kepala BKN dijadwalkan memimpin jalannya rapat.

Undangan telah disampaikan kepada Kepala Biro SDM atau Kepegawaian instansi pusat serta Kepala BKD/BKPSDM/BKPP di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Sekretaris Utama BKN menyampaikan apresiasi atas partisipasi para peserta dalam rapat ini. Tembusan surat undangan juga telah dikirimkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Sebagai informasi, dokumen undangan ini ditandatangani secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1, yang menyatakan bahwa informasi elektronik dan dokumen elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah.