Banda Aceh – Baitul Mal Aceh membuka kesempatan bagi masyarakat Aceh untuk mendaftar dalam program bantuan usaha berbasis individu. Program ini bertujuan untuk memberikan stimulus keuangan dalam bentuk modal usaha kepada pelaku usaha mikro guna membantu pengembangan usaha mereka.

Syarat dan Kriteria Penerima

Bantuan ini ditujukan bagi mustahik yang memenuhi kriteria berikut:

Berstatus miskin dengan batasan had kifayah per orang ≤ Rp859.837 per bulan.

Hanya satu penerima per Kartu Keluarga (KK).

Diprioritaskan bagi mustahik yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan.

Berada dalam usia produktif, yakni 20 hingga 60 tahun.

Usaha yang dijalankan merupakan sumber utama penghasilan keluarga.

Kriteria Usaha yang Dapat Menerima Bantuan

Berdomisili dan menjalankan usaha di wilayah Aceh.

Memiliki usaha sendiri yang sudah berjalan.

Memiliki aset di bawah Rp50.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan).

Besaran Bantuan dan Kuota Penerima

Program ini dialokasikan dari dana infak sebesar Rp20 miliar dengan besaran bantuan sebesar Rp3.000.000 per penerima. Target penerima bantuan adalah 6.666 orang, yang akan dibagi secara proporsional berdasarkan data kemiskinan se-Aceh tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Jadwal Pendaftaran dan Penyaluran

Pendaftaran program ini dibuka hingga 15 Maret 2025. Adapun target realisasi penyaluran bantuan dijadwalkan pada Juni 2025.

Peringatan bagi Pendaftar

Baitul Mal Aceh menegaskan bahwa program ini tidak dipungut biaya dalam proses pendaftaran maupun pencairan bantuan. Masyarakat diimbau untuk mendapatkan informasi resmi hanya melalui website baitulmal.acehprov.go.id dan akun Instagram @baitulmalaceh.