ACEH SINGKIL — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Doni Maradona, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membuka secara transparan data penerima bantuan perbaikan rumah rusak tahap pertama.

Permintaan tersebut disampaikan guna memastikan proses penyaluran bantuan bagi rumah rusak ringan, sedang, dan berat berjalan transparan, akuntabel, serta dapat diawasi oleh publik.

“Untuk sementara Aceh Singkil mendapatkan 613 unit pada tahap pertama. Kami meminta pemerintah daerah membuka nama-nama penerima agar publik dapat mengaksesnya,” kata Doni, Rabu (25/02/2026)

Sebelumnya, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon mengikuti rapat pelaksanaan penyerahan bantuan perbaikan rumah rusak sedang dan ringan tahap I yang digelar serentak se-Aceh melalui Zoom Meeting, Jumat (13/2/2026). Rapat tersebut dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Menteri Dalam Negeri.

Dari Aceh Singkil, kegiatan diikuti Bupati aceh singkil Safriadi Oyon bersama Wakil Bupati Hamzah Sulaiman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, serta perwakilan korban banjir di Aula Kantor Bupati Aceh Singkil.

Dalam kesempatan itu, Bupati aceh singkil menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 10 korban banjir. Penerima bantuan rumah rusak sedang memperoleh Rp30 juta per unit, sedangkan rumah rusak ringan menerima Rp15 juta per unit.
Bupati aceh singkil, Safriadi Oyon menyampaikan, pada tahap pertama Aceh Singkil memperoleh kuota bantuan untuk perbaikan 613 unit rumah, terdiri dari 63 unit rumah rusak sedang dan 550 unit rumah rusak ringan.

Doni menjelaskan, berdasarkan informasi awal dari BPBD, sebanyak 565 unit rumah telah memasuki tahap review oleh BNPB. Ia menilai data tersebut penting untuk dibuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

“Kami berharap data final tahap demi tahap dipublikasikan agar semua masyarakat dapat melihat dan melakukan pengawasan bersama,” ujarnya.

Menurut Doni, keterbukaan data penerima bantuan penting untuk memberikan ruang uji publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui pihak yang berhak menerima bantuan serta meminimalisir potensi kesalahan data dan ketidaktepatan sasaran.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera mempublikasikan daftar penerima bantuan melalui kanal resmi agar proses penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, khususnya bagi warga terdampak banjir yang rumahnya mengalami kerusakan.