Aceh Singkil — Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Apresiasi Pemerintah Pusat terutama kepada Bapak presiden republik indonesia, Prabowo subianto atas Polemik terkait klaim wilayah atas empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan bahwa empat pulau tersebut kembali masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Sebelumnya, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 sempat menetapkan keempat pulau itu sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Keputusan final ini diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6). Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

“Pemerintah dibimbing langsung oleh Bapak Presiden. Tadi kami mengadakan rapat terbatas untuk mencari solusi atas dinamika empat pulau ini,” ujar Prasetyo.

Menanggapi keputusan tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim ST MM atau yang akrab disapa Ampon Bram, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat.

“Ini adalah keputusan yang tepat dan adil bagi semua pihak. Kami mengapresiasi Pemerintah Pusat karena telah menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat,” kata H.T Ibrahim ST MM

Lebih lanjut, anggota Komisi XIII DPR RI itu juga mengimbau agar tidak ada pihak yang menggiring isu ini ke arah yang dapat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

“Kita tidak ingin permasalahan ini berkembang menjadi gesekan sosial. Aceh dan Sumatera Utara adalah dua provinsi bertetangga yang harus menjaga stabilitas dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

Keputusan ini menjadi penegasan penting bagi status administratif wilayah perbatasan dan diharapkan dapat mengakhiri polemik yang telah berlangsung selama beberapa waktu.