ACEHSINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama DPRK Aceh Singkil membahas Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (7/1/2024).

Penjabat (PJ) Bupati Aceh Singkil, Azmi, menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Qanun APBK 2025 dalam sidang tersebut. Ia menjelaskan bahwa APBK 2025 dirancang dengan target total pendapatan daerah sebesar Rp 849,1 miliar.

“Nota ini menjadi landasan awal dalam penyusunan APBK yang diharapkan dapat segera disahkan,” ujar Azmi menjelang waktu Isya.

Azmi memaparkan bahwa pendapatan daerah berasal dari tiga komponen utama, yakni:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 71,09 miliar, bersumber dari pajak daerah dan retribusi.
  2. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp 767,52 miliar.
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 10,49 miliar.

Namun, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 855,5 miliar, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 6,4 miliar. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah senilai Rp 7,8 miliar, yang sebagian besar berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Selain APBK 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga mengajukan tiga rancangan qanun, yaitu:

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Aceh Singkil 2025-2045.

Perubahan bentuk hukum PDAM Tirta Singkil menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Azmi berharap seluruh rancangan ini dapat disetujui bersama dalam Sidang Paripurna DPRK untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga Allah SWT memberikan taufik dan hidayah kepada seluruh pemangku kebijakan dalam menjalankan amanah ini,” tutup Azmi.

Pembahasan Paripurna Terlambat

Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, menyebutkan bahwa pembahasan paripurna APBK 2025 sempat tertunda akibat fokus pelaksanaan Pilkada Aceh Singkil.

“Seharusnya paripurna ini sudah selesai satu bulan sebelum awal tahun, sesuai regulasi,” katanya.

Meski begitu, Amaliun berharap APBK 2025 mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan memprioritaskan keluhan yang mendesak.

Sidang paripurna tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mendukung pembangunan Aceh Singkil pada tahun mendatang.