SINGKIL — Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimanfaatkan Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) untuk menyampaikan kritik tajam kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. AMPAS menilai peringatan Hardiknas masih cenderung bersifat seremonial dan belum menyentuh persoalan mendasar pendidikan di daerah tersebut.
Ketua AMPAS, Syahrul Manik, mengatakan berbagai masalah pendidikan di Aceh Singkil hingga kini belum tertangani secara serius dan berkelanjutan.
Ia menyoroti rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pendidikan, baik kepala sekolah maupun tenaga pengajar, serta buruknya kondisi sarana dan prasarana, terutama di wilayah terpencil.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus lebih fokus dan konkret dalam membenahi kualitas SDM kepala sekolah dan guru. Jangan sampai jabatan strategis di dunia pendidikan diisi tanpa mempertimbangkan kompetensi dan integritas,” ujarnya.
Selain itu, AMPAS juga menyoroti kondisi akses pendidikan yang dinilai masih memprihatinkan. Salah satu contohnya terjadi di Desa Serasah, Kecamatan Simpang Kanan. Para siswa yang bersekolah di Desa Cibubukan harus menyeberang menggunakan perahu setiap hari akibat jembatan penghubung yang putus sejak 2023 diterjang banjir.
Dalam video yang beredar luas, para siswa menyampaikan keluhan mereka terkait kondisi tersebut dan berharap adanya perhatian dari pemerintah, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto, agar jembatan segera dibangun kembali.
Syahrul menilai kondisi itu mencerminkan lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap infrastruktur pendidikan, khususnya di daerah terpencil. Ia menegaskan, tidak seharusnya siswa harus mempertaruhkan keselamatan hanya untuk mendapatkan akses pendidikan.
“Ini bentuk kegagalan pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang aman dan layak bagi seluruh masyarakat,” katanya.
AMPAS menekankan bahwa Hardiknas seharusnya menjadi momentum refleksi bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata, bukan sekadar menyampaikan pidato tanpa realisasi di lapangan. Pendidikan, lanjutnya, merupakan hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan harus dipenuhi secara merata.
Dalam pernyataannya, AMPAS menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain evaluasi menyeluruh terhadap kualitas SDM pendidikan, percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur sekolah, serta pembangunan kembali jembatan penghubung Desa Serasah dan Desa Cibubukan demi keselamatan siswa.
AMPAS juga meminta pemerintah pusat untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi pendidikan di daerah terpencil seperti Aceh Singkil.
“Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah. Pendidikan bukan untuk ditunda, dan keselamatan siswa bukan untuk dikompromikan,” kata Syahrul.[]
