SINGKIL — Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Singkil, Hari Kurniawan, memimpin langsung razia kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lingkungan rutan setempat, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan petugas pengamanan, staf Rutan Kelas IIB Singkil, serta didukung personel TNI. Razia dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Dalam pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba maupun telepon genggam. Dengan demikian, para warga binaan tidak dikenai sanksi berat.

“Hanya ditemukan kertas rokok yang dibuat seperti domino. Karena tidak ada barang terlarang seperti narkoba dan HP, maka tidak ada sanksi berat,” ujar Hari.

Meski demikian, pihak rutan tetap memberikan pembinaan kepada warga binaan yang melanggar tata tertib ringan.

“Mereka hanya diberikan pembinaan berupa membersihkan kamar dan halaman depan selama satu minggu berturut-turut,” tambahnya.

Hari menjelaskan, razia tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Tahun 2026, sekaligus sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen jajaran Rutan Kelas IIB Singkil dalam menjalankan arahan pimpinan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Razia dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ke depan, pihak rutan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta pembinaan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.[]