ACEH SINGKIL — Bupati Aceh Singkil memimpin apel perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Singkil, Rabu (25/3/2026). Apel tersebut diikuti oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala bagian, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dalam amanatnya, Bupati menyoroti rendahnya tingkat kehadiran sejumlah ASN dan P3K pada hari pertama masuk kerja. Ia mengaku kecewa karena masih ditemukan pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
“Seharusnya apel perdana ini menjadi wujud kedisiplinan dan kesiapan dalam kembali menjalankan tugas. Namun, masih banyak yang tidak hadir tanpa keterangan, ini sangat disayangkan,” ujar Bupati.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati memerintahkan Sekretaris Daerah dan Asisten Administrasi Umum untuk melakukan pendataan terhadap ASN dan P3K yang tidak hadir, serta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang optimal. Karena itu, setiap pelanggaran harus ditindak secara tegas.
Apel perdana ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh jajaran di lingkungan Setdakab Aceh Singkil untuk kembali bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setelah libur panjang Idul Fitri.[]
