ACEH SINGKIL — Pemerintah Desa Kuala Baru Laut, Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk menetapkan prioritas pembangunan sekaligus menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKamp) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kuala Baru Laut Umaiyah, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam), perwakilan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pendamping Lokal Desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kuala Baru, serta masyarakat dan seluruh perangkat desa.
Musrenbang desa menjadi forum strategis bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam menyepakati program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Dalam forum tersebut, berbagai usulan masyarakat dibahas untuk menentukan skala prioritas pembangunan yang dianggap paling mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pelaksanaan Musrenbang mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2019, serta Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 yang menegaskan Musrenbang sebagai forum partisipatif dan wajib dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat menetapkan prioritas program, menentukan kegiatan pembangunan, serta mengalokasikan sumber daya desa agar pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Kepala Desa Kuala Baru Laut, Umaiyah, mengatakan perencanaan pembangunan desa tahun 2026 juga merujuk pada Peraturan Menteri Desa PDT RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional dan Fokus Penggunaan Dana Desa.
Ia menjelaskan, dalam regulasi tersebut terdapat delapan fokus kegiatan utama yang harus menjadi perhatian pemerintah desa dalam penggunaan dana desa, di luar kegiatan pembangunan umum lainnya.
Menurut Umaiyah, pemerintah desa juga harus menyesuaikan perencanaan anggaran dengan kondisi terkini, mengingat alokasi dana desa yang bersumber dari APBN mengalami pengurangan hingga sekitar 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut turut berdampak pada sejumlah pos anggaran, termasuk honorarium yang bersumber dari dana desa.
“Pemerintah Desa Kuala Baru Laut harus benar-benar selektif dalam menentukan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026. Utamakan kegiatan yang bersifat kepentingan publik serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Umaiyah. Rabu (11/03/2026)
Ia menambahkan, perencanaan pembangunan yang matang, terbuka, dan melibatkan partisipasi masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana desa yang kondusif serta meminimalisir potensi konflik di tengah masyarakat.
Dengan terlaksananya Musrenbang tersebut, pembangunan di Desa Kuala Baru Laut diharapkan dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan pada tahun 2026.[]
