SINGKIL — Hasil sidang hak interpelasi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terhadap Bupati Aceh Singkil masih menunggu keputusan rapat internal dewan.
Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun yang di dampingi wakil ketua dprk aceh singkil, Wartono mengatakan pelaksanaan sidang hak interpelasi berlangsung dengan baik meski diwarnai dinamika pembahasan.
“Sidang hak interpelasi berjalan dengan baik dan dinamis. Namun untuk hasil sidang hari ini masih menunggu rapat internal anggota DPRK Aceh Singkil. Nanti kalau sudah final dalam rapat internal, akan kita umumkan dan sampaikan,” ujar Amaliun usai persidangan Senin (02/03/2026)
Ia menjelaskan, keputusan akhir terkait hak interpelasi tersebut akan ditetapkan setelah seluruh anggota dewan melakukan pembahasan secara internal sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, DPRK Aceh Singkil menggelar sidang hak interpelasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan kepala daerah.
