Aceh Singkil — Tekanan politik terhadap Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, kian menguat. Sejumlah massa yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil menggelar aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRK Aceh Singkil, Senin (9/2/2026), mendesak DPRK segera menggulirkan hak interpelasi, bahkan hak angket terhadap kepala daerah tersebut.
Aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian dan Satpol PP itu berlangsung sejak pagi dan diwarnai orasi bergantian dari para koordinator aksi. Massa meminta DPRK tidak gentar menghadapi tekanan politik dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Koordinator aksi, Ahmad Fadil Lauser Melayu, menegaskan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dan pemuda terhadap pemerintahan di Kabupaten Aceh Singkil. Ia meminta DPRK menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Senada dengan itu, koordinator lapangan M. Yunus menilai hampir satu tahun pemerintahan Safriadi Oyon belum mampu menjawab berbagai persoalan daerah. Ia juga menyinggung dinamika politik internal koalisi pemerintahan yang disebut mulai mengalami keretakan.
Menanggapi aksi tersebut, pimpinan dan sejumlah anggota DPRK Aceh Singkil turun langsung menemui massa dan berdialog di lokasi aksi.
Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, menyatakan pihaknya memahami aspirasi yang disampaikan, namun menegaskan bahwa penggunaan hak interpelasi harus melalui mekanisme dan tahapan politik di internal DPRK.
“Interpelasi ada prosedurnya dan harus dibahas bersama fraksi-fraksi di DPRK. Aspirasi ini akan kami bawa ke pembahasan internal sebelum diambil keputusan,” ujar Amaliun.
Sejumlah pimpinan fraksi juga menyampaikan sikap. Ketua Fraksi NasDem, Desra Novianto, mengatakan fraksinya akan mengikuti keputusan pimpinan DPRK setelah adanya kesepakatan bersama. Sementara Ketua Fraksi Sahabat, Fairuz Akhyar, menyebut fraksinya akan melakukan pembahasan internal terlebih dahulu mengingat posisinya sebagai bagian dari pengusung kepala daerah.
Pernyataan dukungan datang dari Ketua Fraksi Gerakan Pembangunan Berkarya (GPB), Juliadi Bancin, yang menyatakan siap mendukung langkah DPRK sepanjang berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menyebut pembahasan awal terkait tuntutan massa akan dilakukan pada hari yang sama.
Dalam aksi tersebut, DPRK Aceh Singkil juga menandatangani dokumen tuntutan massa. Dokumen itu ditandatangani oleh tiga pimpinan DPRK, yakni Amaliun, Wartono, dan Darto Sagala, serta dibubuhi stempel resmi lembaga.
Usai penandatanganan, Ketua DPRK menyampaikan apresiasi kepada massa karena aksi berlangsung tertib dan damai. Ia menegaskan seluruh tuntutan akan dibahas secara kelembagaan.
Dalam tuntutannya, massa menyampaikan sedikitnya 10 poin, di antaranya terkait program plasma, rencana pengadaan mobil dinas Bupati Aceh Singkil, serta pengelolaan bantuan pascabencana banjir sebesar Rp4 miliar dari Presiden Prabowo Subianto.
Massa juga menyoroti pengadaan seragam sekolah senilai Rp1,7 miliar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil yang bersumber dari bantuan tersebut. Mereka menduga terdapat kejanggalan dalam pengadaan, termasuk temuan seragam dan sepatu yang tidak sesuai ukuran saat dibagikan kepada siswa.
Massa meminta DPRK Aceh Singkil merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana bantuan tersebut, khususnya anggaran Rp1,7 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga pukul 12.30 WIB massa aksi masih melakukan orasi di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil sambil menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut tuntutan yang telah disampaikan.
