Aceh Singkil — SMAN 1 Gunung Meriah di Kabupaten Aceh Singkil diduga melakukan pungutan sebesar Rp120 ribu per bulan kepada seluruh siswa kelas X sebagai dukungan pelaksanaan program sekolah unggul berasrama. Pihak sekolah menyebut pungutan itu merupakan hasil kesepakatan wali murid dalam rapat sosialisasi program.

Kepala SMAN 1 Gunung Meriah, Suci Harianti, S.Si., menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran guru pada jam tambahan belajar khusus siswa kelas X. “Ini sudah menjadi kesepakatan seluruh wali siswa. Biaya Rp120 ribu dipergunakan untuk membayar guru pengajar pada jam tambahan,” ujar Suci, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, rapat yang menghasilkan kesepakatan itu dihadiri sekitar 221 wali siswa serta melibatkan unsur kepala desa, komite sekolah, perwakilan Polsek, Kacabdis Pendidikan Aceh Singkil–Subulussalam, dan pengawas sekolah.

Suci juga membenarkan bahwa undangan rapat dikeluarkan langsung oleh pihak sekolah. Ia menegaskan bahwa program sekolah unggul berasrama membutuhkan dukungan berbagai pihak, sesuai amanah Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh.

“Sekolah unggul ini membutuhkan dukungan semua pihak. Karena itu kami mengundang wali siswa untuk bertukar pendapat dan berkoordinasi. Di sisi lain, kami juga sering ditagih soal kesiapan, sementara kalau program tidak dijalankan, kami yang disuruh mencari sekolah lain. Begitu amanah SK,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Dinas Pendidikan Aceh terkait dugaan pungutan tersebut.