Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan klarifikasi terkait hilangnya keterangan status akreditasi “unggul” kampus tersebut di laman resmi direktori Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) USK, Suhendrayatna, menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor teknis dan administratif, antara lain masih adanya sejumlah program studi (prodi) yang belum memiliki jumlah dosen homebase yang memadai.

“Untuk persoalan ini, USK sudah melakukan perbaikan. Selain itu, masih ada beberapa prodi USK yang status akreditasinya belum muncul di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI),” ujar Suhendrayatna, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, hilangnya status akreditasi unggul USK di laman BAN-PT bukan berarti perguruan tinggi tersebut kehilangan status akreditasinya. Menurutnya, proses administrasi di BAN-PT masih berjalan, dan sebagian besar program studi yang belum tampil di laman resmi merupakan program baru.

“Secara umum, prodi yang tidak muncul itu adalah prodi baru yang masih dalam tahap proses administrasi di BAN-PT,” jelasnya.

Suhendrayatna menegaskan bahwa para alumni maupun mahasiswa tidak perlu khawatir, karena USK telah memperoleh perpanjangan akreditasi unggul, hanya saja sertifikat resminya belum diterbitkan oleh BAN-PT.

“Insya Allah, masalah ini akan segera terselesaikan. Para alumni USK tidak perlu khawatir karena semua proses perbaikan sedang berlangsung. Dalam waktu dekat, akreditasi unggul USK akan terbit kembali,” tegasnya.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa ribuan ijazah mahasiswa USK Banda Aceh terancam tidak diakui, menyusul hilangnya status akreditasi unggul universitas tertua di Aceh itu dari laman pencarian BAN-PT.