JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melayangkan kritik tajam terhadap tata kelola pemerintahan daerah (Pemda) yang dinilai masih sarat dengan praktik penyimpangan. Ia menegaskan, penyalahgunaan kekuasaan seperti jual-beli jabatan, gratifikasi, dan proyek fiktif masih menjadi momok serius yang dapat menghambat pembangunan nasional.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam Rapat Pengendali Inflasi yang digelar secara virtual di Kantor Kemendagri, Senin (20/10/2025). Dalam rapat tersebut, Purbaya mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan masih maraknya kasus penyimpangan di daerah, mulai dari suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga proyek fiktif di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai,” tegas Purbaya.

Kekhawatiran Menkeu turut diperkuat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, yang menunjukkan skor integritas nasional baru mencapai 71,53, di bawah target 74. Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian besar pemerintah daerah masuk dalam kategori rentan atau zona merah, dengan rata-rata skor provinsi 67 dan kabupaten 69.

Purbaya menegaskan, sumber utama penyimpangan berasal dari praktik jual-beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi pengadaan. Jika hal itu tidak dihentikan, menurutnya, bukan hanya program pembangunan yang akan terhambat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran anggaran negara.

Menkeu kemudian memberikan ultimatum kepada kepala daerah untuk segera memperbaiki tata kelola pemerintahan dalam dua triwulan ke depan. Ia menegaskan, perbaikan tersebut menjadi syarat mutlak agar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dapat dinaikkan.

“Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan, jadi saya bisa ngomong ke atas (Presiden Prabowo). Kalau enggak, saya juga dimarahi kalau ngomong,” ujarnya, menyiratkan bahwa pimpinan tertinggi enggan menaikkan TKD karena masih adanya masalah integritas di daerah.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa penggunaan anggaran yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab menjadi kunci mendorong kepercayaan publik, meningkatkan investasi, serta mengerek pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya percaya dengan kerja, disiplin, dan niat yang bersih, kita bisa menjaga stabilitas sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara nasional,” tutupnya.