Singkil – Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) bersama calon PPPK R3 Aceh Singkil mendatangi kantor Bupati Aceh Singkil untuk melakukan audiensi, Senin (6/9/2025). Mereka ingin mendapatkan kepastian terkait nasib 147 calon PPPK yang hingga kini belum juga diproses.

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati itu turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, dan perwakilan Intelkam Polres Aceh Singkil. Sebelumnya, para calon PPPK berencana menggelar aksi unjuk rasa, namun dialihkan menjadi audiensi atas saran pihak kepolisian karena izin aksi belum dikeluarkan.

Dalam pertemuan tersebut, HIMAPAS menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah, di antaranya meminta agar segera memproses PPPK R3 yang telah terdaftar di database BKN dan Kemenpan-RB, mendesak agar pemerintah kembali menyurati BKN untuk membuka portal optimalisasi, serta memprioritaskan peserta tahap I yang sudah masuk data nasional.

Menanggapi hal itu, Bupati Aceh Singkil menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti persoalan ini.

“Sebelum kalian datang, saya sudah memerintahkan Plh BKPSDM mengirimkan data ke BKN. Jadi bagus kalian datang, supaya tidak ada kabar yang keliru,” ujar Bupati.

Namun Ketua HIMAPAS, Safriadi Pohan, menilai pemerintah perlu lebih transparan kepada publik.

“Kalau memang sudah ada tindakan, mengapa tidak disampaikan terbuka? Karena para calon PPPK ini sudah lama mencari kejelasan tanpa hasil,” ucapnya.