Aceh Singkil – Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, membuka rapat Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit periode 2023–2026 di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Desa Ketapang Indah, Jumat (19/9/2025).

Dalam sambutannya, Hamzah menyoroti masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di daerah tersebut. Ia menegaskan perlunya peran aktif perusahaan perkebunan, khususnya pemegang Hak Guna Usaha (HGU), dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

“Solusinya, perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Aceh Singkil wajib menampung tenaga kerja lokal sesuai keterampilan yang ada,” tegas Hamzah.

Rapat Tripartit yang digelar Disnaker Aceh Singkil itu dihadiri perwakilan perusahaan, serikat pekerja, dan media. Forum ini diharapkan mampu memberi saran sekaligus merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada masyarakat.

Isu HGU dan kewajiban perusahaan perkebunan kembali mencuat setelah Forkopimda Plus Aceh Singkil dalam rapat koordinasi awal pekan lalu menekankan perlunya percepatan pembangunan kebun plasma untuk masyarakat.