Banda Aceh β Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi atau bintang dua. Kenaikan pangkat tersebut diberikan setelah upacara Korps Raport yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jumat (12/9/2025).
Marzuki sebelumnya berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi atau bintang satu. Sejak dilantik sebagai Kapolda Aceh pada 19 Agustus 2025, ia dikenal aktif menjalin komunikasi dengan ulama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah guna menjaga stabilitas keamanan di Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan seluruh personel Polda Aceh menyambut kenaikan pangkat itu dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan. βHal ini diyakini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personel untuk terus berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat,β ujarnya.
Kegiatan Korps Raport tersebut juga diikuti sejumlah perwira tinggi Polri lainnya yang mendapat promosi maupun kenaikan pangkat. Bagi Marzuki Ali Basyah, kenaikan pangkat menjadi Irjen merupakan penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di institusi Polri, sekaligus memperkuat kepemimpinannya dalam membangun sinergi, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong profesionalisme jajaran Polda Aceh.