Aceh Singkil – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pemuda Aceh Singkil (GASPAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Socfindo, Kamis (28/8/2025). Aksi tersebut diwarnai kehadiran sejumlah orang tak dikenal yang diduga kuat berperan sebagai preman.
Koordinator Aksi GASPAS, Aidil Syahputra, menilai kehadiran kelompok tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap massa aksi. “Kami menilai PT Socfindo tidak siap menghadapi kritik secara terbuka sehingga diduga menempuh jalan dengan menghadirkan orang-orang tak jelas untuk menakuti warga. Ini pelecehan terhadap kebebasan berekspresi,” ujarnya.
Dalam aksinya, GASPAS menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta agar seluruh fasilitas PT Socfindo yang berada di kawasan permukiman dipindahkan ke kawasan perkebunan, seiring habisnya izin HGU perusahaan berdasarkan UUD No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria serta Qanun Aceh Singkil No. 2 Tahun 2013 tentang Tata Ruang.
Kedua, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum PT Socfindo terkait kawasan lindung dan sepadan sungai, serta melakukan pemulihan lingkungan yang terdampak.
Koordinator Lapangan GASPAS, M. Yunus, juga meminta aparat kepolisian menindak tegas dugaan praktik premanisme yang terjadi di lokasi aksi. “Polisi tidak boleh membiarkan praktik-praktik premanisme di depan mata. Kami minta Kapolres segera menangkap dan memproses orang-orang tersebut secara hukum,” tegasnya.
GASPAS menyatakan perjuangan masyarakat tidak akan surut meski mendapat intimidasi. Mereka menegaskan aksi akan terus digelar hingga tuntutan dipenuhi.