Aceh Singkil – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2024 tercatat mencapai lebih dari Rp 31,6 miliar. Hal ini terungkap dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Singkil terhadap Rancangan Qanun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 yang disampaikan pada rapat paripurna, Selasa (29/7/2025).

Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 855,3 miliar atau 98,58 persen dari target Rp 867,6 miliar. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp 877,4 miliar atau 96,53 persen dari total anggaran Rp 908,1 miliar. Dari sisi pembiayaan, realisasi netto mencapai Rp 53,7 miliar, melebihi target Rp 40,4 miliar.

Menanggapi tingginya Silpa tersebut, anggota DPRK Aceh Singkil, Ramli Boga, menyatakan hal itu bukan merupakan indikator positif. Menurutnya, tingginya Silpa mencerminkan ketidakmampuan daerah dalam mengelola anggaran secara optimal.

β€œIni bukan tren positif, karena seolah-olah kita tidak mampu mengelola keuangan. Pusat bisa menilai bahwa kita memiliki kelebihan dana, padahal kenyataannya kita kekurangan anggaran untuk pembangunan daerah,” ujar politisi PPP itu.

Ramli menilai Silpa besar justru bisa berdampak negatif terhadap pandangan pemerintah pusat terhadap kinerja keuangan daerah. Ia mendorong agar pemerintah daerah lebih maksimal dalam merealisasikan anggaran untuk kepentingan pembangunan masyarakat.[]