Aceh Singkil – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Singkil kembali melaksanakan Pendidikan Kader Ulama (PKU) ke-IV dengan melibatkan 26 peserta yang terdiri dari 14 laki-laki dan 12 perempuan. Kegiatan ini berlangsung selama 15 hari, mulai 7 hingga 21 Juli 2025, di Aula MPU Aceh Singkil.

Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MPU Aceh telah mengkader lebih dari 500 ulama dari berbagai tingkatan dalam lima tahun terakhir. Program ini disebutnya sebagai upaya penyebaran dakwah Islam yang belum dijalankan di provinsi lain di Indonesia.

Faisal juga menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi seluruh pelaku usaha di Aceh Singkil. Ia meminta pemerintah daerah untuk mendorong pengurusan sertifikat halal secara masif. “Ini penting untuk menjamin produk sesuai syariat Islam dan menghindari konsumsi barang haram. Proses pengurusan ini juga tidak memerlukan anggaran alias gratis,” ujarnya.

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, yang membuka kegiatan secara resmi, menyebut pendidikan kader ulama sebagai program strategis daerah untuk membangun sumber daya manusia berkualitas di bidang keagamaan. “Ini adalah investasi jangka panjang dan amanah sejarah untuk memastikan keberlanjutan risalah kenabian,” kata Hamzah.

Sementara itu, Ketua MPU Aceh Singkil, Roesman Hasmy, mengatakan bahwa melalui PKU ini diharapkan para peserta mampu menggali ajaran Islam dari sumber aslinya, Al-Qur’an dan Hadits, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. “Membentuk ulama berarti menyambung sanad kenabian dan membentengi masyarakat dari kebodohan, perpecahan, serta penyimpangan,” tegasnya.

Ketua panitia kegiatan, M. Rismanuddin, menyatakan bahwa pelaksanaan PKU merujuk pada dasar hukum yang mengatur keistimewaan Aceh, di antaranya UU Nomor 24 Tahun 1999, Perda Nomor 5 Tahun 2000, Qanun Nomor 6 Tahun 2010, serta Keputusan Bupati Aceh Singkil No. 188.45/189/2022 tentang struktur MPU periode 2022–2027.

Selain peningkatan pemahaman terhadap ajaran Islam, kegiatan PKU juga bertujuan memperdalam kajian Adabul Bathsi wal Munadzarah serta kemampuan penulisan ilmiah para kader ulama.